Indonesian Journal, Semarang – Dilanda suhu ekstrim hingga mencapai 37,1 derajat celsius pada akhir September, Kota Semarang menjadi salah satu kota terpanas di Indonesia pada priode 25-26 September 2026, menurut data BMKG melalui Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang.
Kondisi cuaca ektrim ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran besar di TPA Jatibarang, Semarang, Rabu (30/9). Api yang berawal dari zona 1, kemudian merambat hingga ke zona 2 dan 3, kemudian meluas hingga 10 hektar.
Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang Tantri Pradono, sebagaimana dikutip detikJateng, menjelaskan bahwa tingginya gas metana menjadi kendala dalam pemadaman.
“Kita melakukan penyekatan dulu, untuk memadamkan secara langsung tidak berani karena gas metananya tinggi,” kata Tantri.
Lebih lanjut, dalam kutipan yang sama, Tantri menjelaskan bahwa: “sampah organik yang terurai tanpa oksigen akan menghasilkan gas metana yang sangat mudah terbakar. EPA (Environmental Protection Agency) badan perlindungan Amerika serikat memperingatkan bahwa jika bercampur dengan udara dalam proporsi tertentu, gas ini sangat mudah terbakar dan dapat memicu ledakan. Risiko ini menjadi pertimbangan keselamatan dalam penanganan kebakaran di tempat pembuangan sampah.”
Pada awal penanganan kebakaran dua armada pemadam dikerahkan ke lokasi. Seiring membesarnya api, jumlahnya bertambah menjadi tujuh mobil pemadam dan satu mobil penyelamatan. Sekitar 50 personel turut diterjunkan. Menurut Tantri Pradono, penyekatan area menjadi langkah awal untuk membatasi penyebaran api karena tingginya gas metana menyulitkan pemadaman langsung.
Penanganan kebakaran di Jatibarang, Kecamatan Mijen, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak sebagaimana tercatat dalam laporan BNPB per 1 Oktober 2026. Pemkot Semarang menyalurkan logistik dan dapur umum, disamping pengerahan 11 truk pemadam kebakaran serta armada tangki dari instansi terkait seperti PDAM, DPU, Perkim, dan PMI. Langkah tanggap darurat ini juga didukung pengoperasian alat berat, ambulans, dan kerja sama personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD Kota Semarang dan Demak, hingga jaringan relawan lokal.
Pemangkasan anggaran akibat efisiensi daerah yang terkait dengan operasional armada juga menjadi kendala pemadaman kebakaran di TPA Jatibarang. Dari 15 unit Damkar yang dimiliki kota Semarang, hanya 10 unit yang bisa beroperasi.
Unit damkar yang ada tidak bisa dikerahkan semuanya ke TPA Jatibarang. “Misalkan terjadi kejadian kebakaran yang membutuhkan armada banyak itu nanti kita yang kesulitan,” kata Tantri, dalam kutipan detikJateng pada 18 Juli 2026.
Upaya pencegahan tetap menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran. Pemeriksaan gedung dan sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar potensi kebakaran dapat dikenali dan ditangani sejak dini.
Kebakaran TPA Jatibarang juga menunjukkan pentingnya kesiapan penanganan ketika api sudah membesar. Ketersediaan armada, personel, serta biaya operasional perlu berjalan seiring dengan upaya pencegahan. (Cito, kontib Semarang)

