Perempuan Petani Hadapi Beban Ganda dan Minim Perlindungan Sosial

Indonesian Journal, Jakarta

Perempuan petani menghadapi berbagai hambatan struktural di tengah peran besar mereka. Koalisi Perempuan Indonesia mengangkat isu ini dalam peringatan Hari Tani Nasional 2026.

Data Sensus Pertanian 2023 mencatat 1,046 juta kepala rumah tangga dari kelompok perempuan ini berusia 55 hingga 64 tahun. Sebanyak 1,064 juta lainnya bahkan sudah berusia 65 tahun ke atas.

Dominasi usia lanjut ini menunjukkan minimnya kaderisasi perempuan muda di sektor pertanian. Koalisi Perempuan Indonesia menilai regenerasi petani perempuan penting didorong untuk keberlanjutan sektor ini.

Kelompok perempuan ini juga belum banyak dilibatkan dalam forum pengambilan keputusan. Musyawarah pembangunan desa, koperasi, dan rapat warga masih minim keterwakilan perempuan.

Beban kerja ganda turut menjadi tantangan tersendiri bagi para perempuan tersebut. Selain bertani dan beternak, mereka juga menanggung pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan.

Perlindungan sosial bagi para perempuan ini dinilai masih sangat terbatas cakupannya. Jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan asuransi pertanian belum menjangkau kelompok rentan ini secara khusus.

Sebenarnya hak mereka telah dilindungi sejumlah kerangka hukum. UUD 1945 menjamin persamaan kedudukan warga negara dan hak atas penghidupan layak bagi seluruh warga.

Indonesia turut meratifikasi CEDAW melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan. UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani turut mengatur akses pembiayaan, pelatihan, dan asuransi pertanian.

Koalisi Perempuan Indonesia mendorong pemerintah desa memperkuat pendataan dan pelibatan perempuan dari sektor ini dalam musyawarah pembangunan. Pemerintah pusat turut didesak memastikan kebijakan pangan, agraria, dan perubahan iklim memiliki perspektif gender.

“Koalisi Perempuan Indonesia memandang bahwa membangun kedaulatan pangan tidak dapat dipisahkan dari memastikan kedaulatan perempuan petani,” demikian pernyataan resmi organisasi tersebut.

Hari Tani Nasional 2026 menjadi momentum mendorong pengakuan penuh atas peran perempuan dari kelompok petani. Koalisi Perempuan Indonesia mendesak pemerintah memperkuat kebijakan berperspektif gender bagi perempuan petani.

Community Podcast

Latest articles

Related articles