Indonesian Journal, Semarang – Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam, salah satu pengusaha paling berpengaruh asal Kalimantan Selatan yang dijuluki sebagai “Crazy Rich Batulicin”. Haji Isam juga pemilik dan pendiri Jhonlin Group, konglomerasi bisnis raksasa yang bergerak di berbagai sektor utama.
Beberapa waktu yang lalu, pengusaha berdarah Bugis ini menjadi sorotan terkait penunjukkannya sebagai koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan oleh Presiden Prabowo. Meski penunjukaan ini dianulir oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, yang menjelaskan bahwa semua pihak diminta membantu penanganan karhutla, tetapi hal itu tidak berarti Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator. Berita ini telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Setelah rumor tersebut dibantah, muncul rumor lain yang mengaitkan Haji Isam dengan rencana akuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada September 2026. Kabar ini pertama kali dilansir dari akun instagram @stockwise.id pada 25 September 2026. Pada unggahan tersebut disebutkan Haji Isam akan membeli saham BCA.
Mengutip dari berbagai sumber, Jumat (25/9), pihak BCA melalui EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyatakan bahwa informasi mengenai rencana aksi korporasi yang beredar di media sosial tidak benar.
Guna menghindari misinformasi, dengan tegas hera menerangakana “kami mengimbau masyarakat dan para nasabah untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber yang tepat, seperti website dan media sosial resmi kami.”
Meski berita tentang H Isam mengkuisisi saham BCA adalah rumor belaka, namun di dunia maya beredar gambaran proses panjang yang harus dilalui untuk mengakuisisi perusahaan yang sudah go publik, seperti BCA. Pengambilalihan saham BCA harus melalui proses yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk penilaian kemampuan dan kepatutan calon pengendali serta perizinan pengambilalihan.
Di sisi lain, Junaidi Tirtanata selaku kuasa hukum Jhonlin Group turut membantah isu akuisisi BCA dengan menegaskan bahwa kabar yang beredar bukan berasal dari pernyataan resmi pihaknya.
Berbeda dengan akuisisi saham BCA, Haji Isam dipastikan menjadi salah satu pemilik saham PT. Bayan Resources Tbk (BYAN), melalui PT Jhonlin Baratama dengan menkandatanganin perjanjian jual beli saham sebesar 10. 000. 000. 500 lembar saham atau sekitar 30% saham, bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 16 September 2026.
Namun, menurut Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menjelaskan saham BYAN yang dibeli oleh PT Jhonlin Baratama adalah saham yang dipegang oleh pemilik saham lama. Sehingga hasil penjualan sahan akan diterima oleh pemegang saham penjual, bukan masuk ke kas BYAN. Hal ini karena transaksi tersebut merupakan pengalihan saham yang sudah beredar, bukan penerbitan saham baru sebagai modal usaha bagi BYAN.
Meski BCA dan BYAN, sudah melakukan penjualan saham terbuka. Namun mekanisme pengalihan saham di kedua perusahaan tersebut berbeda. Saham BYAN cukup persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan disetujui sedikitnya 75 persen saham dengan hak suara yang sah harus hadir atau diwakili. Sementara untuk BCA, karena merupakan institusi keuangan, harus mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Cito-kontib Semarang)

