Indonesian Journal, Jakarta – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap keselamatan mitra kerjanya, Maxim memberikan bantuan santunan penggantian biaya pengobatan kepada salah satu mitra pengemudinya berinisial MR yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Santunan sebesar Rp25.666.200 tersebut disalurkan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Raya Kolonel Sugiono (arah timur), di mana kendaraan yang dikendarai oleh MR ditabrak oleh pengendara sepeda motor lain yang pelat nomornya tidak teridentifikasi. Akibat dari insiden tabrak lari tersebut, MR mengalami luka robek pada bagian pelipis kiri serta luka lecet di area kaki kanan dan memerlukan perawatan medis.
Head of Subdivision Maxim Jakarta, Muhammad Richie Rafsanjani, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa mitra pengemudinya serta menegaskan komitmen Maxim dalam mendampingi mitra di masa-masa sulit.
“Kami sangat menyesalkan kejadian kecelakaan yang menimpa mitra kami, MR. Keselamatan dan kesejahteraan mitra pengemudi merupakan prioritas utama bagi kami. Melalui penyaluran bantuan biaya pengobatan dari YPSSI ini, kami berharap dapat meringankan beban finansial yang ditanggung oleh korban serta membantu proses pemulihannya agar dapat kembali beraktivitas,” ujar Muhammad Richie Rafsanjani, Head of Subdivision Maxim Jakarta.
Perlu diketahui bahwa santunan perlindungan dari YPSSI akan berikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan yang terjadi tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi itu sendiri.
Pemberian bantuan ini merupakan wujud komitmen nyata Maxim, sebagai salah satu aplikator transportasi online terbesar di Indonesia, dalam memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan kerja bagi seluruh mitra pengemudinya saat menjalankan tugas di lapangan.

