Indonesian Journal, Jakarta — Pemprov DKI Jakarta berencana mereplikasi saringan sampah 11 sungai usai meninjau kondisi terbaru Sistem Saringan Sampah TB Simatupang. Rencana ini menegaskan skala besar anggaran saringan sampah Jakarta ke depan.
Fasilitas serupa di TB Simatupang sebelumnya menelan anggaran saringan sampah Jakarta sebesar Rp195 miliar. Jika skala serupa diterapkan di 11 lokasi baru, implikasi fiskalnya berpotensi jauh lebih besar.
Replikasi saringan sampah 11 sungai direncanakan di Kali Sunter, Cipinang, Jati Kramat, Baru Timur, dan Baru Barat. Enam lokasi lain mencakup Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung.
Hasil olahan sampah di SSTBS punya nilai ekonomi tersendiri, bukan sekadar mengurangi volume sampah. Refuse-derived fuel dimanfaatkan sejumlah industri sebagai bahan bakar, sementara kompos dan woodchip dipakai untuk penghijauan.
“Kalau RDF Rorotan, RDF Bantargebang, sel, TPS 3R berjalan dengan baik, dan tempat ini juga bisa mengurangi beban sampah ke Manggarai, saya yakin penanganan sampah di Jakarta relatif tertangani dengan baik,” ujar Gubernur Pramono.
Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike, mendesak evaluasi anggaran pengelolaan sampah DPRD Jakarta secara menyeluruh. Evaluasi itu mencakup kebutuhan infrastruktur, sarana prasarana, dan ritase pengangkutan sampah di seluruh wilayah Jakarta. Ia juga mendorong penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengolahan sampah dalam kondisi tertentu.
Pemprov DKI Jakarta turut menanggung biaya pengawasan lewat penegakan aturan persampahan. Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan dan 44 pihak pembuang sampah sembarangan dikenai sanksi.
Replikasi saringan sampah 11 sungai berpotensi membebani anggaran daerah dalam skala besar. Rekomendasi DPRD soal evaluasi anggaran pengelolaan sampah dan kerja sama pihak ketiga menjadi jalan keluar yang layak dipertimbangkan.

