Indonesian Journal, Kepulauan Seribu — Ghost gear Indonesia menjadi sorotan pemerintah dalam peringatan Hari Laut Internasional 2026. Limbah alat tangkap yang ditinggalkan di laut itu menjadi salah satu ancaman serius bagi ekosistem pesisir dan bawah laut nasional.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyebut ghost gear atau jaring hantu memicu ghost fishing. Artinya, kondisi ketika alat tangkap yang hanyut atau tertinggal di laut terus menangkap ikan dan biota laut secara tidak terkendali.
Sebab Munculnya Ghost Gear
Jaring hantu ini umumnya muncul akibat praktik penangkapan ikan yang tidak dikelola dengan baik oleh nelayan kecil maupun besar.
Ada beberapa sebab timbulnya limbah ini, mulai dari jaring yang putus karena cuaca buruk hingga alat tangkap yang hilang saat operasi melaut. Yang lebih parah adalah pembuangan perlengkapan rusak langsung ke laut untuk mengurangi biaya pengangkutan kembali ke darat.
Dalam beberapa kasus, lemahnya pengawasan wilayah pesisir serta minimnya fasilitas pengelolaan limbah perikanan turut membuat alat tangkap bekas berakhir mencemari ekosistem laut.
Fenomena tersebut sangat merusak habitat bawah laut, karena meningkatkan pencemaran laut melalui serpihan plastik dan mikroplastik yang masuk ke rantai makanan.
“Perlindungan laut tidak boleh berhenti di garis pantai, tetapi wajib menyentuh pondasi ekosistem di bawah laut,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat.
Ghost gear umumnya berasal dari jaring ikan, tali, perangkap, atau alat tangkap lain yang hilang, dibuang, atau sengaja ditinggalkan di laut. Karena sebagian besar berbahan plastik sintetis, limbah tersebut sulit terurai dan dapat bertahan bertahun-tahun di perairan.
Dalam banyak kasus, jaring hantu dapat menjerat ikan, penyu, lumba-lumba, hingga terumbu karang. Kondisi ini memperburuk kesehatan ekosistem laut Indonesia yang telah tertekan oleh sampah plastik, pencemaran pesisir, dan degradasi mangrove serta lamun.
Pemerintah menilai ancaman ghost gear semakin penting diperhatikan karena Indonesia merupakan negara kepulauan.
“Luas wilayah laut Indonesia mencapai lebih dari 6,4 juta kilometer persegi dan berada di kawasan Coral Triangle, pusat keanekaragaman hayati laut dunia.,” terang Jumhur lagi, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat (23/5).
Selain menjadi sumber pangan dan penghidupan masyarakat pesisir, laut Indonesia juga berfungsi sebagai penyerap karbon biru. Nama lain dari blue carbon ini berperan dalam menjaga stabilitas iklim global.
Upaya Pengendalian Ghost Gear Indonesia
Untuk menekan dampak pencemaran laut, KLH/BPLH bersama berbagai pihak menggelar bersih-bersih laut melalui kegiatan diving dan snorkeling. Hal ini dalam rangka mengangkat sampah serta ghost gear dari dasar laut di Kepulauan Seribu.
KLH/BPLH menyatakan pengendalian ghost gear akan terus diperkuat melalui pengawasan pencemaran, pengembangan sistem pemantauan sampah laut.
Masyarakat pesisir turut didorong berpartisipasi melalui Gerakan Pilah Sampah dan kader lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan pencemaran laut sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia dari ancaman ghost gear Indonesia.
