Indonesian Journal, Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan pendapat akhir Gubernur atas Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22/9). DPRD DKI Jakarta menyetujui Perubahan APBD 2026 menjadi Rp79,56 triliun dalam rapat tersebut.
Angka itu turun dari APBD murni 2026 sebesar Rp81,32 triliun, setara penurunan 2,13 persen. Penurunan APBD Jakarta ini disepakati Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum disahkan dalam paripurna.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyebut penurunan APBD Jakarta dipicu pendapatan pajak yang tidak mencapai target. Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat, hampir Rp15 triliun, turut memberatkan beban fiskal Jakarta.
“Penurunan APBD itu kan karena pajak kita tidak mencapai target. Nah, akibatnya memang kita APBD kita turun,” kata Suhud, Kamis (17/9).
Meski pagu turun, belanja daerah dalam Perubahan APBD justru meningkat menjadi Rp75,08 triliun, naik 1,08 persen. Sementara itu, pendapatan daerah diperkirakan turun 2,93 persen menjadi Rp69,36 triliun.
“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana,” tegas Rano.
Rano menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kecermatan selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Ia menilai kemitraan eksekutif dan legislatif perlu terus dijaga demi program kerja yang bermanfaat bagi warga.
“Walaupun mengalami defisit atau kekurangan anggaran, kami berupaya tetap menjaga kebutuhan mendasar masyarakat DKI Jakarta,” kata Suhud.

