Konser The Weeknd dan Kontribusi Pendapatan Daerah dari Event Komersial

Indonesian Journal, Jakarta — Konser The Weeknd di Jakarta International Stadium menjadi event besar ketiga di venue itu dalam setahun terakhir. Rangkaian konser ini menegaskan JIS sebagai mesin pendapatan daerah lewat event komersial.

JIS merupakan stadion multifungsi milik PT Jakarta Propertindo, BUMD yang mengelola sejumlah aset properti dan venue Jakarta. Sebelum The Weeknd, JIS sempat menggelar konser NCT Dream pada September 2025.

Kawasan JIS terintegrasi dengan Ancol lewat Jembatan Penyeberangan Orang Bersama BTN bagi penonton yang parkir di sana. Skema ini menjadikan kawasan Ancol-JIS satu ekosistem yang mendukung kelancaran mobilitas sekaligus pendapatan kawasan.

“Skema ini disiapkan sebagai salah satu upaya mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar stadion sekaligus menjaga kelancaran mobilitas penonton secara keseluruhan,” kata Head of SBU Jakarta International Stadium PT. Jakarta Propertindo (Perseroda), Shinta Syamsul Arief, Kamis (24/9).

Rangkaian konser besar di JIS ini berlangsung di tengah Perubahan APBD Jakarta 2026 yang turun Rp1,76 triliun. Pendapatan mandiri lewat event komersial seperti ini berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah alternatif di luar APBD.

Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Kesenian dan Hiburan se-Jakarta tercatat Rp624,9 miliar pada 2024. Bapenda DKI Jakarta menyebut maraknya konser musik turut mendongkrak penerimaan pajak hiburan ini sepanjang 2026. Setiap konser otomatis dikenai tarif 10 persen dari nilai transaksi tiket sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

“Maraknya penyelenggaraan konser musik di Jakarta memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Setiap penyelenggaraan konser yang memenuhi ketentuan akan dikenakan PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan sehingga turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, Minggu (19/7).

Hal ini juga pernah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya.

“Bagi pemerintah DKI Jakarta, mau konser di GBK maupun di JIS sama saja, yang penting pajaknya masuk ke Jakarta,” ujar Gubernur Pramono Anung, Kamis (25/6).

Rangkaian konser besar di JIS sepanjang 2025 dan 2026 menegaskan venue ini sebagai model pendapatan daerah lewat event komersial. Ke depan, JIS berpotensi menjadi pendukung ekonomi kreatif sekaligus sumber pendapatan daerah yang lebih signifikan bagi Jakarta.

Community Podcast

Latest articles

Related articles