Solusi Digital “OCBC Merchant” Mudahkan Pelaku Usaha Terima Pembayaran Nontunai

IndonesianJournal.id, Jakarta – Dalam upaya mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, OCBC menghadirkan OCBC Merchant, sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien.
Yenny Tandias, Merchant Solution Head OCBC, mengatakan “Kami memahami bahwa pelaku usaha saat ini tidak hanya butuh kemudahan dalam menerima pembayaran, tapi juga butuh transparansi, kecepatan, dan kontrol atas bisnis mereka. Lewat OCBC Merchant, kami ingin menghadirkan solusi yang relevan, mudah digunakan, dan mendorong UMKM untuk berani naik level di era digital.”
OCBC menerapkan ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia. Untuk kategori usaha mikro, MDR ditetapkan sebesar 0% untuk transaksi di bawah Rp500.000, dan 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000. Sementara itu, untuk merchant kategori reguler, MDR ditetapkan sebesar 0,7%, pendidikan 0,6%, SPBU 0,4%, dan 0% untuk merchant terkait bantuan sosial dan donasi. Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan transaksi digital yang efisien dan terjangkau.
Dengan menggunakan aplikasi OCBC Merchant, pelaku usaha tidak hanya dimudahkan dalam menerima pembayaran digital melalui QRIS, tetapi juga berkesempatan mendapatkan 2.500 Poinseru, berbagai diskon dan cashback menarik untuk setiap transaksi QRIS. Selain itu, pelaku usaha juga dapat berpartisipasi dalam Nyala Bisnis Market, sebuah acara bazaar yang diselenggarakan oleh OCBC sebagai wadah bagi UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk mereka secara langsung ke pasar yang lebih luas, sekaligus memperluas jaringan dan eksposur usaha.