Mendag Budi Santoso Beri Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 Kepada 32 Kepala Daerah
IndonesianJournal.id, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 kepada 32 kepala daerah yang berhasil mendorong penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta 9 pelanggan aktif Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III yang berkontribusi mendukung peningkatan mutu layanan bidang perlindungan konsumen. Mendag Busan menyerahkan secara langsung apresiasi tertinggi di bidang perlindungan konsumen ini dalam acara “Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik (FKP) UPTP III” di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, (27/11).
Menurut Mendag Busan, penganugerahan ini sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala daerah dan pelanggan UPTP III atas komitmen kuat dalam menegakkan perlindungan konsumen. “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen di daerah masing-masing. Penganugerahan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menyelenggarakan perlindungan konsumen secara konsisten,” ujar Mendag Busan.
Mendag Busan menyampaikan, Kemendag terus melaksanakan pengamanan pasar dalam negeri yang juga mencakup perlindungan konsumen. Program perlindungan konsumen dijalankan melalui penguatan konsumen yang berdaya serta penerapan perilaku usaha yang bertanggung jawab. “Dalam hal ini, upayanya mencakup pemberdayaan konsumen dalam metrologi legal, konsistensi dalam menjamin mutu barang yang diperdagangkan maupun jasa yang diberikan, serta pembentukan satuan pengawasan terhadap barang tertentu yang dikenakan kebijakan tata niaga impor tertentu,” tambahnya.
Mendag Busan menuturkan, seluruh masyarakat Indonesia adalah konsumen yang memiliki hak dan kewajiban yang dilindungi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menegaskan, penguatan perlindungan konsumen menjadi semakin krusial karena besarnya potensi pasar Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 287,4 juta jiwa.
“Kemendag bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terus mengedukasi konsumen untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” tutup Mendag Busan.