Komitmen Kepulauan Seribu Perkuat Sampah Pilah dari Rumah Tangga

Indonesian Journal, Jakarta — Pemilahan sampah rumah tangga di Kepulauan Seribu mulai diperkuat melalui penerapan sistem sampah pilah di pulau-pulau berpenduduk. Hal ini sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan sesuai Ingub No.5 Tahun 2026.

Komitmen tersebut dibahas melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Sampah pada Kamis (21/5/2026), di Gedung Mitra Praja, Jakarta. 

Dalam Rapat Pimpinan tersebut, tata kelola sampah di wilayah kepulauan menjadi poin yang perlu diperkuat melalui keterlibatan masyarakat hingga di level rumah tangga.

Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, mengatakan evaluasi diperlukan agar program berjalan optimal dan berdampak pada pengurangan timbulan sampah di wilayah pesisir.

“Penanganan Sampah terus kita evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak, sehingga bisa berjalan secara maksimal. Hari ini kita mendengarkan paparan dan akan segera kita tindaklanjuti,” ujar Fadjar.

Ia juga meminta Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu menghadirkan inovasi baru agar penerapan sampah pilah berjalan efektif dengan dukungan masyarakat.

Menurutnya, partisipasi warga menjadi faktor penting dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa kawasan kepulauan rentan sangat terhadap pencemaran lingkungan laut akibat sampah rumah tangga.

“Masyarakat sudah harus mulai memilah sampah dari rumah masing-masing. Semua pihak harus berkomitmen untuk pengurangan sampah,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pengurangan sampah oleh para lurah dan camat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemilahan sampah rumah tangga di Kepulauan Seribu sekaligus mendukung pengurangan sampah di pulau berpenduduk.

Community Podcast

Latest articles

Related articles