Sustainability Shopping Jadi Sorotan di Peluncuran ISF 2026, Begini Penerapannya

Indonesian Journal, Jakarta — Istilah sustainability shopping mencuat dalam konferensi pers peluncuran Indonesia Shopping Festival 2026 di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menyebut konsep ini sebagai arah jangka panjang pengelolaan pusat perbelanjaan Indonesia.

“Program sustainability shopping yang saya katakan tadi adalah program jangka panjang yang berkelanjutan. Tidak bisa selesai dalam waktu tertentu,” kata Alphonzus.

Sebagai penanggung jawab ISF 2026, festival belanja nasional tersebut nanti digelar serentak di 407 pusat perbelanjaan seluruh Indonesia selama 17 hari mulai 7 Agustus 2026.

Apa Itu Sustainability Shopping? 

Secara umum, sustainability shopping merujuk pada penerapan prinsip keberlanjutan dalam operasional pusat perbelanjaan. Penerapannya mencakup berbagai aspek, mulai dari efisiensi energi, pengelolaan limbah, hingga desain bangunan yang lebih ramah lingkungan. Konsep ini kini semakin banyak diadopsi oleh industri ritel global sebagai bagian dari strategi jangka panjang, bukan sekadar program musiman.

Alphonzus memberikan sejumlah contoh operasional dari konsep ini yang menurutnya telah diterapkan berbagai pusat perbelanjaan di Indonesia.

“Banyak pusat perbelanjaan kini semi terbuka, yang membiarkan pencahayaan dan angin alami masuk. Mereka sudah di tahap eco-friendly yang komprehensif,” ujarnya.

Alphonzus Widjaja (paling kiri), Konferensi Pers ISF 2026, Auditorium Kemendag.
Alphonzus Widjaja (paling kiri), Konferensi Pers ISF 2026, Auditorium Kemendag (30/7/2026). Dok. Sandz

Pernyataan tersebut merujuk pada penggunaan solar panel dan otomatisasi energi, operasional tanpa bungkus plastik, integrasi dengan transportasi publik, serta peralihan dari dokumen kertas ke sistem digital.

Meski konsep sustainability shopping telah diterapkan dalam operasional pusat perbelanjaan, pelaporan kinerja keberlanjutan di Indonesia memiliki dasar hukum tersendiri. Ketentuan itu diatur dalam POJK No. 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Aturan tersebut berlaku bagi perusahaan yang berstatus terbuka atau telah melantai di bursa saham melalui kewajiban menyampaikan laporan keberlanjutan. Karena itu, tidak semua pusat perbelanjaan di Indonesia memiliki kewajiban yang sama untuk menyusun dan mempublikasikan laporan keberlanjutan.

Alphonzus menjelaskan, peran APPBI dalam konteks ini lebih banyak melalui edukasi serta menjembatani kerja sama antara pusat perbelanjaan dan berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya dengan mempertemukan pengelola mal dan sektor perbankan yang menawarkan skema pembiayaan hijau.

“Kami lebih memberikan edukasi, memberikan pengetahuan, menjembatani antara stakeholder, misalkan dari pemerintah, ESDM, dan lain sebagainya. Kemudian, dari pihak perbankan. Ada juga pihak perbankan yang memberikan kredit kredit hijau untuk para pusat perbelanjaan supaya mereka lebih pro ramah lingkungan,” katanya.

Contoh Penerapan Sustainability Shopping

Salah satu contoh penerapan sustainability shopping secara terukur dapat dilihat pada Pakuwon Group. Perusahaan ini mengelola sejumlah pusat perbelanjaan ndonesia, termasuk Pakuwon Mall Bekasi yang akan menjadi lokasi penutupan ISF 2026 pada 28 Agustus mendatang.

Berdasarkan Laporan Keberlanjutan 2025 yang dipublikasikan di situs resmi perusahaan, Pakuwon Group mengantongi sertifikasi green building untuk 14 gedung. Total luasnya mencapai lebih dari 1,4 juta meter persegi. Mereka juga telah memasang panel surya di lima gedung dengan total kapasitas mencapai 1.876 kilowatt peak. Data tersebut merupakan bagian dari capaian keberlanjutan yang dipaparkan perusahaan dalam laporan tersebut.

Data emisi gas rumah kaca Pakuwon Group telah diverifikasi secara independen oleh TUV SUD sejak 2022. Sepanjang 2025, peringkat ESG perusahaan dari MSCI juga meningkat dari BB menjadi BBB. 

Di bidang pengelolaan limbah, perusahaan meluncurkan fasilitas refuse-derived fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Inisiatif ini ditargetkan mampu menekan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir hingga di bawah 20 persen.

Tantangan Realisasi dan Prospek ke Depan 

Meski sejumlah pengelola pusat perbelanjaan telah menunjukkan capaian konkret, penerapan sustainability shopping secara merata di Indonesia masih menghadapi tantangan struktural. Alphonzus mengakui APPBI belum mengagregasi data keberlanjutan seluruh anggotanya dalam satu sistem terpusat. 

“Kami belum ke arah sana,” katanya saat merujuk pada upaya merangkum data dan laporan keberlanjutan pusat perbelanjaan secara nasional.

Menurut Alphonzus, peran APPBI saat ini lebih difokuskan pada edukasi dan fasilitasi. Asosiasi juga menjembatani pengelola pusat perbelanjaan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan yang menawarkan skema pembiayaan hijau. Melalui langkah tersebut, APPBI berharap semakin banyak pengelola pusat perbelanjaan mengikuti jejak perusahaan yang telah mempublikasikan laporan keberlanjutannya secara terbuka.

Munculnya istilah sustainability shopping dalam peluncuran Indonesia Shopping Festival (ISF) 2026 menjadi penanda bahwa aktivitas belanja dan upaya menjaga lingkungan dapat berjalan beriringan. Seiring semakin banyak pengelola pusat perbelanjaan yang membuka data keberlanjutannya kepada publik, masyarakat pun memiliki ruang lebih besar untuk menilai sekaligus mendorong praktik pengelolaan yang lebih bertanggung jawab.

Community Podcast

Latest articles

Related articles