Cucak Ijo Satwa Dilindungi, Kenapa Kicau Mania Tetap Memburunya Meski Terancam Punah?

IndonesianJournal.id, Jakarta — Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa liar di Kawasan Pelabuhan Jamrud, Surabaya. Operasi ini dilakukan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkumhut Jalabalnusra) bersama Balai Besar Karantina Hewan Tanjung Perak. Sebanyak 190 ekor burung, terdiri atas 186 ekor Cucak Cica Daun Besar dan 4 ekor Merbah Belukar berhasil diselamatkan.

Seluruh satwa yang ditemukan dikemas dalam 25 box buah plastik. Kemasan tersebut terdiri atas 19 box putih, 3 box kuning, 2 box merah, dan 1 box hijau.

Kepala Gakkumhut Jalabalnusra, Aswin Bangun, mengatakan ratusan burung itu diamankan dalam operasi pada 29 Agustus 2026 lalu. 

“Penindakan ini menunjukkan pentingnya pengawasan pada jalur pergerakan satwa,” kata Aswin dikutip dari Antara News. 

Ia menjelaskan pengawasan itu perlu dilakukan bukan hanya di lokasi asal satwa, tetapi juga sepanjang jalur saat satwa dibawa menuju daerah lain. Pihaknya akan kembali memperkuat pengawasan bersama pemangku kawasan agar pengangkutan satwa tanpa dokumen sah dapat dicegah sejak awal.

Petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SA (45), warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. SA ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Timur.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 40A Ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Cucak Ijo sebagai Satwa Dilindungi

Dari dua jenis burung yang diamankan, Cucak Cica Daun Besar menjadi sorotan utama karena berstatus satwa dilindungi. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. 

Burung yang dikenal luas di kalangan pecinta burung sebagai Cucak Ijo ini juga tercatat berstatus Rentan (Vulnerable) dalam Daftar Merah IUCN. Populasinya yang terus menurun akibat tingginya perburuan untuk memasok pasar burung sangkar.

Cucak Cica Daun Besar tersebar luas di Asia Tenggara. Di Indonesia jenis ini dapat ditemukan di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali. 

Secara morfologi, burung yang berstatus dilindungi ini didominasi warna hijau terang menyerupai daun. Spesies jantannya memiliki topeng dan tenggorokan hitam serta garis biru kobalt di sisi dagu. Sementara itu, betinanya tanpa topeng hitam serta tenggorokannya berwarna kuning pucat.

Di dunia kicau mania, Cucak Ijo dianggap sebagai salah satu burung “kasta atas” karena kemampuannya meniru suara burung lain di sekitarnya. Kemampuan meniru nada inilah yang membuatnya sangat diminati, sekaligus menjadi salah satu pendorong utama tingginya perburuan liar terhadap spesies ini di alam.

Selain Cucak Cica Daun Besar, tim juga mengamankan 4 ekor Merbah Belukar dalam operasi yang sama. Burung dari keluarga cucak-cucakan atau Pycnonotidae ini dikenal di kalangan kicau mania karena karakter suara tembakannya yang rapat, kasar, dan berulang. Karakter suara ini membuatnya kerap dijadikan burung masteran untuk melatih variasi suara burung petarung lain seperti Murai Batu atau Kacer.

Community Podcast

Latest articles

Related articles