Indonesian Journal, Jakarta — Seekor tapir betina ditemukan terperosok di saluran air perkebunan sawit PT Pematang Agri Lestari di Mesuji, Lampung. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu mengevakuasi satwa itu pada Senin, 21 September 2026.
Karyawan PT PAL pertama kali melihat tapir itu pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Satwa masih terlihat beraktivitas mencari makan di sekitar vegetasi sawit dan karet.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tapir diketahui terperosok di saluran air dan tidak bisa keluar sendiri. Evakuasi melibatkan BKSDA Bengkulu, pemerintah daerah Mesuji, kepolisian, PT PAL, dan masyarakat sekitar.
Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menyatakan penanganan satwa dilindungi harus mengutamakan kondisi kesehatan dan kesejahteraan.
“Saat ini satwa masih menjalani observasi untuk memantau kondisi kesehatan, perilaku, serta perkembangan luka yang dialami,” kata Agung.
Lokasi penemuan tapir berjarak sekitar 800 meter dari ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung. Kedekatan itu jadi pertimbangan penting karena pergerakan tapir berpotensi membahayakan satwa maupun pengguna jalan.
Tapir betina itu mengalami stres ringan dan sejumlah luka lecet di beberapa bagian tubuh. Dua dokter hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Mesuji belum menemukan indikasi patah tulang.
Tapir termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/2018. Spesies ini juga masuk Appendix I CITES sehingga perdagangan internasionalnya diatur sangat ketat.
Tapir kini ditempatkan sementara di Taman Kehati Kabupaten Mesuji untuk observasi lanjutan. Satwa berada di kandang seluas sekitar 2.000 meter persegi sebelum keputusan pelepasliaran ditentukan.
Ini kemunculan tapir kedua di Mesuji dalam kurang dari tiga bulan terakhir. Kejadian sebelumnya, seekor tapir lain muncul di jalan lintas Sumatera Mesuji pada Juli 2026 dan disembelih warga sebelum sempat dievakuasi.
BKSDA mengimbau masyarakat tidak mengejar, menangkap, atau memberi pakan sembarangan kepada satwa liar. Masyarakat diminta segera melapor ke petugas apabila menemukan satwa dilindungi di sekitar permukiman.

