Indonesian Journal, Jakarta – Badan Perfilman Indonesia dan Kementerian Ekonomi Kreatif menggelar audiensi ekosistem film Indonesia 2026 di Jakarta, Senin (16/6), untuk menetapkan arah pengembangan industri perfilman nasional yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu dihadiri oleh pengurus BPI periode 2026–2030 yang dipimpin Ketua Umum Fauzan Zidni, dan Menteri Ekonomi Kreatif sebagai tuan rumah audiensi. Pertemuan ini menghasilkan tiga agenda strategis yang akan segera dieksekusi melalui pembentukan Kelompok Kerja bersama beserta alur waktu yang terukur.
Menteri Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa sektor film masuk dalam bidang Media, satu dari empat bidang kreatif utama dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif Peraturan Presiden.
Di dalam RPJMN 2025-2029 terdapat target mulai dari pertumbuhan PDB ekonomi kreatif, peningkatan ekspor, perluasan tenaga kerja, dan investasi.
Pemerintah sendiri menargetkan investasi sektor film mencapai Rp2,15 triliun sekaligus menyiapkan skema insentif khusus untuk subsektor Film, Game, dan Aplikasi.
“Tantangan industri film kita masih banyak, dan kami tidak menutup mata soal itu. Yang penting sekarang kita punya arah yang sama dengan pemerintah,” ujar Fauzan Zidni, Ketua Umum BPI, dalam audiensi tersebut.
Tiga Agenda Utama
Salah satu agenda mendesak yang dibahas adalah pemberantasan pembajakan digital. Kerugian industri perfilman akibat pembajakan mencapai Rp14,8 triliun pada 2024 dan diproyeksikan menembus Rp21,5 triliun per tahun pada 2030.
BPI bersama pemerintah berkomitmen membentuk Anti-Piracy Task Force bersama Komdigi dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Langkah ini disertai dengan pemblokiran situs ilegal dan kampanye budaya menonton film secara legal.
Agenda kedua menyoroti pengembangan sumber daya manusia dan keterbukaan akses data industri bagi mahasiswa dan talenta muda. BPI mencatat kebutuhan mendesak atas sistem data terbuka untuk pembelajaran perfilman agar kebijakan industri tidak bersifat asumtif dan dapat diukur secara objektif.
Agenda ketiga membahas perluasan akses layar bioskop. Saat ini baru sekitar separuh film yang lulus sensor berhasil tayang di bioskop. Wacana pembangunan layar bioskop lokal menjadi pertimbangan penting agar banyak film Indonesia menjangkau penontonnya, terutama di luar kota besar.
Langkah ini sejalan dengan amanat Presiden untuk mengaktivasi 200 desa kreatif, menghidupkan creative hub di daerah, dan mendorong inisiatif Creative by Indonesia. Program ini membuka ruang tumbuh bagi talenta film Indonesia dari sineas di kota besar hingga komunitas film di daerah.
BPI menegaskan bahwa seluruh kesepakatan dalam audiensi ekosistem film Indonesia 2026 ini adalah titik berangkat, bukan capaian akhir. Komitmen dari kedua belah pihak adalah menjaga komunikasi berkelanjutan demi ekosistem perfilman yang sehat, adil, dan berdaya saing global.
