IndonesianJournal.id, Karachi – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan, minyak sawit merupakan komoditas utama ekspor Indonesia ke Pakistan dan berperan penting dalam menjaga hubungan perdagangan kedua negara. Ke depan, Indonesia juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Pakistan di luar sektor minyak sawit, antara lain melalui pembentukan usaha patungan (joint venture) di sektor pemurnian dan pengolahan (refining and processing).
Pernyataan tersebut mengemuka saat Wamendag Roro menyampaikan sambutan utama pada Pembukaan Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) ke-8 di Karachi, Pakistan, Sabtu (10/1). Turut memberikan sambutan pembuka yaitu Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan, CEO PEOC Rasheed Jan Mohammad, dan Ketua (Chairman) Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA) Umer Rehan.
“Peluang kerja sama tersebut juga mencakup kemitraan investasi di sektor logistik, penyimpanan, dan infrastruktur pelabuhan, kolaborasi pada minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari, serta kerja sama sertifikasi halal dan harmonisasi standar. Sektor-sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong penciptaan nilai tambah, alih teknologi, dan pembukaan lapangan kerja di kedua negara,” ujar Wamendag Roro.
Dalam kesempatan ini, Wamendag Roro juga menegaskan komitmen Indonesia untuk tetap menjadi pemasok minyak sawit yang andal dan stabil bagi Pakistan di tengah dinamika global. Indonesia berupaya memastikan kebutuhan minyak sawit Pakistan dapat terpenuhi secara konsisten, terprediksi, dan transparan dalam jangka panjang.
Kementerian Perdagangan mencatat, Pakistan merupakan tujuan ekspor minyak sawit terbesar ketiga Indonesia setelah Tiongkok dan India dengan nilai mencapai USD 2,77 miliar pada 2025. Capaian ini mencerminkan kepercayaan Pakistan terhadap keandalan pasokan, kualitas produk, daya saing, dan harga minyak sawit Indonesia.
Selain itu, minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di Pakistan dengan nilai konsumsi domestik mencapai hampir 3–4 juta metrik ton pada 2025. Capaian tersebut mendukung berbagai sektor industri di Pakistan, mulai dari pangan olahan hingga oleokimia, sabun, dan deterjen.
Momentum penguatan hubungan perdagangan Indonesia-Pakistan terus meningkat dengan persiapan memperluas PTA menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027 mendatang. Dalam perjanjian Indonesia-Pakistan PTA, Indonesia memperluas penghapusan tarif untuk produk ekspor utama Pakistan, antara lain produk
perikanan, pertanian, tekstil, dan produk sintetis. Sedangkan Pakistan memberikan penghapusan tarif atas produk pertanian seperti vanila, bubuk kakao, singkong, dan ubi jalar, termasuk produk karet alam dan kulit untuk produk industri. Adapun Pakistan telah menurunkan tarif minyak sawit dari 4,5 persen menjadi 3,8 persen.

