IndonesianJournal.id, Tangerang — LPPOM menegaskan bahwa sertifikasi halal kini tidak lagi berdiri sendiri, tetapi mulai beririsan dengan prinsip keberlanjutan (sustainability). Perihal tersebut disampaikan Heryani, General Manager Laboratory LPPOM di Pameran Lab Indonesia 2026 kemarin (15/4). Ia menekankan terutama dalam praktik produksi dan penggunaan bahan ramah lingkungan seperti produk daur ulang (recycle).
Hery menyebut bahwa tren global mendorong integrasi antara standar halal dan prinsip sustainability. Integrasi ini termasuk dalam aspek keamanan, ketelusuran bahan, hingga dampak lingkungan.
“Recycle ini kalau kita lihat dari sisi keamanan kemudian kehalalan itu juga menjadi hal yang perlu dilihat kembali. Jangan sampai dari sisi keamanan itu bermasalah, atau bahkan dari sisi kehalalan,” ujar perwakilan LPPOM itu usai diskusi ilmiah keberlanjutan terkait sertifikasi halal, di Hall 7, ICE BSD City.
Menurutnya, bahan daur ulang tidak otomatis memenuhi standar halal. Setiap produk pada umumnya harus ditelusuri asal-usul dan prosesnya. Hal ini menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya penggunaan material ramah lingkungan oleh industri.
LPPOM bahkan mendorong pelaku industri yang bergerak di sektor sustainability untuk memastikan produknya tetap memenuhi standar halal.
“Kita sangat mendorong sekali industri-industri yang bergerak di dalam sustainability agar kehalalannya ikut comply juga dengan sustainability-nya,” tambah Hery lagi.
Secara internal, LPPOM juga mulai mengadopsi prinsip ESG (Environment, Social, Governance). Heriyani memberi beberapa contoh seperti pengelolaan bank sampah, sertifikasi bahan daur ulang, hingga penyediaan fasilitas inklusif bagi penyandang disabilitas.
Dalam konteks standar, konsep “halal” disebut memiliki irisan kuat dengan prinsip thayyib (bermutu, aman, dan layak), yang mencakup kebersihan, keamanan, dan dampak lingkungan.
“Kalau tidak thayyib maka itu kita tidak bisa keluarkan sertifikat halal,” tegasnya.
Dukungan Halal dan Sustainability
Lebih lanjut, LPPOM mengungkapkan bahwa dukungan terhadap keberlanjutan (sustainability) juga diwujudkan melalui fatwa khusus, termasuk terkait produk daur ulang dan isu lingkungan.
“Produk-produk yang sangat berperan terhadap sustainability, seperti recycle, kita sampai ada fatwanya sendiri untuk itu,” jelasnya.
Ke depan, integrasi antara sertifikasi halal dan standar ESG dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang yang akan terus dikembangkan.
“Itu tantangan yang bagus… irisan inilah yang perlu kita detailkan dan kembangkan,” pungkasnya.
