Indonesian Journal, Jakarta — Sains kebakaran gambut menjadi sorotan dalam diskusi Media Lounge Discussion yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional, Selasa (6/10). Kebakaran lahan gambut kerap menjadi persoalan serius setiap musim kemarau tiba.
Api pada lahan gambut tidak hanya membakar vegetasi di permukaan. Api juga dapat merambat dan bertahan di bawah permukaan tanah, menghasilkan asap tebal dalam waktu panjang.
Peneliti Pusat Riset Ekologi BRIN, Dony Rachmanadi, menjelaskan akar persoalan kebakaran gambut sebenarnya soal hidrologi. “Gambut itu bekerja seperti spons raksasa karena mampu menyimpan air dalam jumlah besar,” jelas Dony.
Muka air tanah menjadi penentu utama kesehatan ekosistem gambut. Indonesia memiliki sekitar 24 juta hektare ekosistem gambut, tersebar di Sumatra, Kalimantan, dan Papua.
Ekosistem gambut tidak hanya ditemukan di rawa dataran rendah. Gambut juga dapat berkembang di dataran tinggi dengan kondisi topografi lokal dan pengaruh air tanah yang berbeda.
Dalam sistem tata air, gambut mampu menyimpan dan melepaskan air secara bertahap. Fungsi ini membantu mengurangi risiko banjir saat hujan tinggi sekaligus menjaga ketersediaan air di musim kemarau.
Namun, fungsi tersebut dapat terganggu ketika gambut dikeringkan secara berlebihan. “Ketika gambut dikeringkan, gambut berubah menjadi sumber risiko,” terang Dony.
Muka air tanah turun, gambut mengering, lalu risiko kebakaran meningkat. Pada saat bersamaan, terjadi subsiden tanah dan pelepasan emisi karbon ke atmosfer.
Dua Karakter Utama Kebakaran Gambut
Kebakaran gambut memiliki dua karakter utama, flaming di permukaan dan smouldering di dalam lapisan gambut. Smouldering berlangsung pada suhu lebih rendah namun dapat bertahan dalam waktu lama.
Api jenis smouldering ini sulit dideteksi karena menyebar di bawah permukaan gambut. Kondisi tersebut membuat kebakaran gambut sulit dipadamkan meski panas yang terlihat di permukaan relatif kecil.
Pembelajaran penting datang dari kejadian di KHDTK Tumbang Nusa, Kalimantan Tengah, pada 2026. Titik panas kecil awalnya muncul, lalu berkembang hingga membentuk front api yang menyebar cepat.
Kejadian ini menegaskan pentingnya pemantauan kondisi hidrologi sebagai strategi pencegahan. “Kuncinya adalah menjaga air tetap berada di dalam gambut,” tandas Dony.
Ketika gambut tetap basah, fungsi ekologisnya dapat dipertahankan dan risiko kebakaran dapat ditekan. Karbon tetap tersimpan, sementara masyarakat tetap memiliki ruang mengembangkan sumber penghidupan secara berkelanjutan.
Teknologi Pendeteksi Potensi Karhutla
Selain riset hidrologi, BRIN turut mengembangkan teknologi untuk mendeteksi potensi karhutla sejak dini. Peneliti Pusat Riset Kimia Molekuler BRIN, Julinton Sianturi, menjelaskan teknologi ini memanfaatkan data satelit penginderaan jauh.
“Data satelit digunakan untuk mendeteksi hotspot, anomali termal, kondisi tutupan lahan, dan area terbakar,” kata Julinton. Wilayah berisiko dapat dipantau secara luas sebelum verifikasi dilakukan langsung di lapangan.
BRIN turut mengembangkan Singkong-APP, formulasi berbasis pati singkong, ammonium polyphosphate, alkyl polyglucoside, dan air. Formulasi ini dirancang meningkatkan efektivitas pemadaman sekaligus menekan pembakaran residual di dalam gambut.
Pada pengujian awal, Singkong-APP membutuhkan sekitar 65 liter formulasi dibanding 120 liter air. Setelah 60 menit pengamatan, tidak ditemukan sisa api maupun asap pada perlakuan Singkong-APP.
Sebagai pembanding, perlakuan menggunakan air masih menyisakan enam titik api atau asap. Bara api pada perlakuan air bahkan masih ditemukan setelah 12 jam pengamatan berlangsung.
“Sistem singkong-APP mendorong pembentukan lapisan char yang berfungsi sebagai barrier termal,” ujar Julinton. Lapisan ini menghambat perpindahan panas sekaligus menekan pembakaran lanjutan di dalam material gambut.
Sains kebakaran gambut yang diungkap BRIN menegaskan satu hal penting: menjaga air tetap di dalam gambut adalah kunci pencegahan jangka panjang. Teknologi seperti pemantauan satelit dan Singkong-APP hadir sebagai pelengkap, bukan pengganti, dari prinsip dasar tersebut.

