Pekan Halal Indonesia 2026 Dibuka, BPJPH Ungkap Data Ekosistem dan Basis Pasar Halal Indonesia

Indonesian Journal, Jakarta — Pekan Halal Indonesia (PHI) 2026 in conjunction with EduNation Festival resmi dibuka hari ini (28/8) di Jakarta International Convention Center. Acara ini mempertemukan pelaku industri halal, institusi pendidikan, dan komunitas dalam satu ruang hingga 30 Agustus 2026.

Direktur Utama PT Debindomulti, Adhiswasti Vibiadhi Swasti Pradana mengatakan PHI sebagai platform yang mempertemukan usahawan, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat. Ia menyebut industri halal kini berkembang menjadi ekosistem yang mencakup gaya hidup, fashion, pendidikan, hingga inovasi keuangan.

“Industri halal hari ini tidak lagi hanya berbicara mengenai produk,” ujar Vibiadhi.

Suasana pembukaan Pekan Halal Indonesia 2026 di Jakarta International Convention Center.
Suasana pembukaan Pekan Halal Indonesia 2026 di Jakarta International Convention Center. Dok. Sandz

Penyelenggaraan PHI 2026 didukung Halal Kulture, Glamlocal, dan Deatextile sebagai event partner, iFortepay sebagai official payment gateway, serta Bank Syariah Indonesia sebagai supporting partner.

Data BPJPH Tunjukkan Skala Basis Pasar Halal Indonesia

Dalam presentasi di sela rangkaian acara pagi ini, sebuah paparan menjelaskan kontribusi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional. Angka kontribusi itu mencapai 27 persen. Ia menyebut angka itu berasal dari perhitungan sektor keuangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kontribusi kami terhadap PDB itu 27 persen,” mengutip paparan dengan wajah Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. Klaim ini disampaikan sebagai pernyataan lisan dan belum disertai rujukan dokumen resmi yang bisa diverifikasi publik.

Data lain dipaparkan Tenaga Ahli Kepala BPJPH Bidang Komunikasi dan Kehumasan M. Fariza Y. Irwady menunjukkan skala kesiapan ekosistem halal nasional. Berdasarkan data BPJPH RI, jumlah sertifikat halal yang telah diterbitkan mencapai 4.379.409, dengan jumlah produk bersertifikat halal sebanyak 14.519.705.

Jumlah pelaku usaha yang telah bersertifikat halal tercatat 3.450.114. Ekosistem pendukungnya mencakup 2.036 auditor halal terdaftar. Terdapat 103.988 pendamping proses produk halal, dan 5.181 juru sembelih halal bersertifikat.

Basis pasar halal Indonesia turut ditopang regulasi yang semakin mengikat. Berdasarkan UU No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini berlaku untuk semua skala usaha, dari mikro hingga besar, termasuk produk dari luar negeri.

Mulai 2026, kewajiban sertifikasi diperluas ke kategori makanan minuman, jasa penyembelihan, serta bahan baku dan bahan tambahan pangan. Ketentuan ini merujuk pada PP Nomor 24 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 6 Tahun 2023.

Pelunciran iFortepay QRIS Soundbox, Bidik Ekosistem Halal dan UMKM

Di sela rangkaian PHI 2026, penyedia layanan pembayaran digital iFortepay meluncurkan QRIS Soundbox. Perangkat notifikasi suara otomatis untuk transaksi QRIS ini menyasar pelaku usaha mikro dan merchant domestik.

Suasana peluncuran iFortepay QRIS Soundbox di Pekan Halal Indonesia 2026, Jakarta International Convention Center. Dok. Sandz
Suasana peluncuran iFortepay QRIS Soundbox di Pekan Halal Indonesia 2026, Jakarta International Convention Center. Dok. Sandz

Direktur Utama iFortepay Valerino Wijaya mengatakan pemilihan PHI 2026 sebagai panggung peluncuran didasari besarnya keterlibatan usaha mikro dalam gelaran tersebut. Ia menyebut produk itu sebagai bagian dari kolaborasi rantai pasok dari hulu ke hilir dalam ekosistem halal.

Perusahaan yang sebelumnya bernama Instapay sejak 2018 itu kini berperan sebagai acquirer yang melayani merchant secara langsung. Selain itu, layanan ini sekaligus menyediakan teknologi pembayaran bagi mitra usahanya.

Product Manager iFortepay, Kevin Ernest menjelaskan QRIS Soundbox dilengkapi fitur pencatatan transaksi otomatis dan kemampuan invoicing, termasuk untuk kebutuhan corporate invoice dan pelacakan riwayat transaksi. Ia mengatakan produk ini ditawarkan melalui skema sewa maupun pembelian, dengan penawaran khusus bagi tenant PHI 2026.

“Kami menyediakan portal pendaftaran mandiri yang nantinya juga akan tersedia di aplikasi mobile,” ujar Valerino, merujuk pada proses onboarding merchant baru.

Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia mencatat sekitar 45 juta usaha di Indonesia telah menggunakan QRIS, dengan 97 persen di antaranya berasal dari segmen UMKM. Data pembanding dari sesi lain PHI 2026 mencatat jumlah UMKM nasional per 31 Desember 2025 mencapai lebih dari 30,21 juta unit usaha, dengan usaha mikro mendominasi di atas 99 persen dari total tersebut.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Nenden Endah Sari menyebut QRIS sebagai enabler bagi perluasan akses ekonomi digital, termasuk dalam mendukung penguatan ekosistem halal.

PHI 2026 dan EduNation Festival masih berlangsung hingga Minggu 30 Agustus 2026 di JICC Hall A dan Cenderawasih, dengan agenda talkshow ekonomi syariah, keuangan syariah, dan halal lifestyle.

Community Podcast

Latest articles

Related articles