Indonesian Journal, Jakarta – Di tengah masifnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional, Muhammadiyah memilih jalur yang tidak sepenuhnya sama. Alih-alih berhenti pada program, organisasi ini mendorong transformasi menuju gerakan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Konsep MBG keberlanjutan Muhammadiyah lahir dari kesadaran bahwa pemenuhan gizi tidak cukup dijawab melalui distribusi bantuan jangka pendek. Ia membutuhkan sistem yang mampu bertahan, berkembang, dan berakar di masyarakat.
Transformasi ini ditandai dengan pembentukan Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPGM). Badan ini menjadi fondasi kelembagaan dalam mengelola layanan makan bergizi secara lebih terstruktur. Ketua PP Muhammadiyah, Hilman Latief, menegaskan arah perubahan tersebut.
“Sejak November 2024 kita memulai dari nol, dan alhamdulillah hari ini sudah bertransformasi menjadi Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah,” ujarnya di Gedoeng Moehammadijah, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa MBG dalam perspektif Muhammadiyah tidak dimaksudkan sebagai respons sesaat, melainkan sebagai bagian dari desain jangka panjang.
Dalam kerangka itu, makan bergizi tidak lagi diposisikan sebagai layanan tunggal. Ia terhubung dengan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sosial. Dengan demikian, keberlanjutan tidak hanya diukur dari keberlangsungan program, tetapi dari kekuatan ekosistem yang menopangnya.
Values MBG Keberlanjutan Muhammadiyah
Pendekatan ini juga tidak lepas dari landasan nilai. Muhammadiyah menempatkan program makan bergizi dalam semangat Al-Ma’un, yang menekankan kepedulian terhadap kelompok rentan. Karena itu, relasi yang dibangun bukan sekadar antara penyedia dan penerima manfaat, melainkan bentuk solidaritas sosial yang lebih luas.
Di sisi lain, tantangan tidak bisa dihindari. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa pemenuhan gizi membutuhkan lebih dari sekadar distribusi makanan. Ia memerlukan sistem yang terjaga, mulai dari dapur produksi, kualitas gizi, hingga keterlibatan komunitas yang berkelanjutan.
Menariknya, posisi Muhammadiyah tidak sepenuhnya berada di luar kebijakan negara. Kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional tetap dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan. Namun, pada saat yang sama, Muhammadiyah menegaskan pentingnya membangun kemandirian agar gerakan tidak sepenuhnya bergantung pada program pemerintah.
Perbedaan pendekatan ini terlihat pada cara keduanya bekerja. Program MBG yang dijalankan negara melalui Badan Gizi Nasional bergerak dalam skala besar. Dengan dukungan regulasi dan anggaran, mereka mampu menjangkau penerima manfaat secara cepat dan luas. Sementara itu, MBG keberlanjutan Muhammadiyah berkembang sebagai gerakan sosial yang bertumpu pada nilai, partisipasi, dan penguatan institusi di tingkat akar.
Di titik ini, diskusi tentang MBG tidak lagi sekadar soal distribusi makanan, tetapi tentang model keberlanjutan yang ingin dibangun. Apakah bertumpu pada skala dan kecepatan, atau pada kekuatan komunitas dan ketahanan jangka panjang.
Melalui pendekatan ini, Muhammadiyah seolah mengingatkan bahwa keberlanjutan tidak selalu ditentukan oleh besarnya program, melainkan oleh seberapa dalam ia berakar di masyarakat.
