Ruang Hidup Masyarakat Pesisir dan Agenda Melindungi Kelompok Rentan RI

Indonesian Journal, Jakarta — Upaya melindungi masyarakat rentan menjadi inti kebijakan iklim Indonesia di hadapan para pemimpin dunia. Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat memaparkan hal ini dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Ia berbicara mewakili kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di New York, Rabu (23/9/2026).

Jumhur tampil dalam forum Interactive Leaders Dialogue on Climate Action and the Just Transition. Ia menekankan bahwa transformasi energi harus memperkuat ketahanan sekaligus melindungi kelompok rentan. 

“Transisi kita harus adil, tertib, dipimpin oleh negara, dan berpusat pada rakyat,” tegasnya. 

Transisi Energi Berkeadilan

Pemerintah mendorong ekspansi energi surya dan panas bumi, mandatori biodiesel B50, serta ekosistem kendaraan listrik. Ketahanan dan keterjangkauan energi menjadi syarat utama agar transisi ini tidak membebani kelompok rentan. Jumhur menyebut transisi harus menciptakan pekerjaan hijau yang layak dan nilai tambah lokal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga masyarakat rentan dari dampak perubahan kebijakan energi nasional. Pemerintah menegaskan proses ini harus dipimpin negara, bukan diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keadilan yang berulang kali ditekankan Jumhur di forum PBB.

Ruang Hidup Masyarakat Pesisir

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memadukan pembangunan Giant Sea Wall di pantai utara Jawa dengan restorasi hutan mangrove. Kombinasi ini dirancang untuk mengamankan ruang hidup masyarakat pesisir dari ancaman perubahan iklim. Infrastruktur fisik dan pemulihan ekosistem alami dijalankan secara strategis dan saling melengkapi.

Indonesia menekankan bahwa strategi adaptasi harus berjalan paralel dengan mitigasi, bukan berdiri sendiri. Sebagai negara kepulauan, ancaman perubahan iklim dihadapi langsung oleh wilayah pesisir. Pendekatan ganda ini menjadi bagian dari cara Indonesia melindungi masyarakat rentan di garis depan dampak iklim.

Pembiayaan Berkeadilan untuk Kelompok Rentan

Menteri Lingkungan Hidup itu juga  mengingatkan bahwa transformasi skala besar ini membutuhkan dukungan pembiayaan global yang adil. Pendanaan iklim internasional harus terjangkau, mudah diakses, serta mencakup seluruh siklus kebijakan. Indonesia turut mendesak penguatan instrumen loss and damage guna melindungi negara berkembang dari cuaca ekstrem.

Dukungan pembiayaan ini dinilai krusial karena mencakup pemetaan risiko hingga peningkatan kapasitas daerah. Tanpa pembiayaan yang adil, upaya melindungi masyarakat rentan di negara berkembang berisiko tertinggal. Indonesia menegaskan posisi ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama yang berimbang antarnegara.

Mengenal NCQG dan Loss and Damage

NCQG atau New Collective Quantified Goal on Climate Finance adalah target baru pendanaan iklim global pengganti komitmen lama. Target ini dirancang untuk memastikan negara berkembang menerima dana iklim yang lebih besar dan terjangkau. Skema ini mencakup pemetaan risiko, penyediaan teknologi, hingga peningkatan kapasitas daerah.

Sedangkan istilah loss and damage adalah mekanisme pendanaan untuk memulihkan kerugian akibat dampak iklim yang tidak lagi bisa dicegah. Instrumen ini ditujukan bagi negara rentan yang menghadapi kerusakan akibat cuaca ekstrem dan bencana iklim. Penguatan instrumen ini menjadi salah satu tuntutan utama Indonesia dalam forum PBB tersebut.

Menuju COP31 di Antalya

COP31 adalah Konferensi Para Pihak ke-31 Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB yang akan digelar di Antalya, Turki. Forum ini menjadi ajang negosiasi tahunan negara-negara dunia untuk memperkuat komitmen penurunan emisi global. Indonesia mendesak kemajuan konkret pemenuhan NCQG dalam forum tersebut.

Jumhur menegaskan Indonesia siap memperdalam kemitraan yang mengubah ambisi iklim menjadi pembangunan nyata. Upaya melindungi masyarakat rentan, menurutnya, harus menjadi ukuran keberhasilan diplomasi iklim ke depan. Pernyataan ini menutup rangkaian pemaparan Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81.

Community Podcast

Latest articles

Related articles