Indonesian Journal, Jakarta — Kementerian Ekonomi Kreatif memperkuat ekosistem halal jelang implementasi wajib halal Oktober 2026. Langkah ini dinilai strategis untuk menaikkan kelas dan daya saing produk ekonomi kreatif Indonesia di pasar global.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 di Kemenko PMK, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan implementasi harus memberi kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana implementasinya dapat menjangkau pelaku usaha dan tetap menjaga perekonomian,” ujar Pratikno. Ia mengingatkan agar aturan yang sudah disepakati tidak sampai mengganggu jalannya ekonomi pelaku usaha.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut ekosistem halal dunia sebagai peluang ekonomi eksponensial bagi produk kreatif nasional. Sertifikasi halal kini dinilai bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan instrumen nilai tambah bisnis.
“Ekosistem industri halal dunia ini luar biasa besar,” tegas Teuku Riefky. Ia menambahkan banyak negara kini antusias memperkuat perlindungan dalam ekosistem halal dunia sebagai peluang bisnis baru.
Potensi ini menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif Indonesia, dengan kuliner dan modest fesyen sebagai sektor paling berpeluang. Kedua sektor ini dinilai punya modal kuat untuk mendominasi pasar domestik sekaligus pasar global.
Koordinasi Implementasi Kebijakan Wajib Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Haikal Hasan menegaskan komitmen memperluas akses sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Perluasan akses ini ditujukan agar UMK sektor kreatif turut merasakan manfaat ekonomi dari sertifikasi halal.
Pemerintah mempercepat sinergi lintas kementerian dan lembaga demi kelancaran implementasi wajib halal Oktober 2026. Koordinasi ini mencakup kesiapan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, sistem layanan, hingga komunikasi ke pelaku usaha.
Rapat ini turut dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian, mulai dari Kepala Staf Kepresidenan hingga Wakil Menteri Dalam Negeri. Kehadiran mereka menegaskan skala koordinasi implementasi wajib halal yang melibatkan banyak sektor pemerintahan.
Momentum implementasi wajib halal Oktober 2026 diharapkan mendorong daya saing ekonomi kreatif nasional secara berkelanjutan. Keberhasilannya akan bergantung pada kesiapan pelaku usaha kecil menghadapi kewajiban ini tanpa terganggu secara ekonomi.
\

