Kemenperin Soroti Tantangan Bahan Baku Halal di Tengah Bidikan Sebagai Pusat Industri Dunia

Indonesian Journal, Jakarta — Kementerian Perindustrian menyoroti tantangan bahan baku halal di tengah ambisi Indonesia jadi pusat industri halal dunia. Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD Tangerang.

Menteri Agus sendiri memantau bahwa pasar halal global terus tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

“Pada tahun 2024, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus USD2,6 triliun,” katanya.

Indonesia menempati peringkat keempat ekosistem industri halal dunia menurut SGIER 2025/26. Sektor makanan halal naik ke peringkat ketiga, sementara modest fashion tetap peringkat pertama global.

Hingga semester I 2026, tercatat 2,67 juta perusahaan industri telah mengantongi sertifikat halal. Jumlah produk tersertifikasi mencapai 5,49 juta dengan total 2,76 juta sertifikat halal.

Investasi ekonomi syariah turut menunjukkan tren positif tahun lalu. Indonesia tercatat sebagai penerima FDI terbesar ketiga negara OKI senilai USD24,2 miliar di 33 proyek.

Namun ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI baru mencapai USD12,51 miliar. Angka ini jauh tertinggal dari impor produk sejenis yang mencapai USD31,52 miliar pada periode sama.

“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor,” tegas Agus.

Salah satu tantangan strategis yang diakui Kemenperin adalah pemenuhan pasokan bahan mentah bersertifikat halal. Tantangan lain mencakup percepatan sertifikasi IKM, penguatan riset, dan peningkatan literasi masyarakat.

Pemerintah telah menerbitkan Permenperin Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025-2029. Kemenperin turut menyusun KIN 2026-2030 dan revisi RIPIN untuk memperkuat arah kebijakan jangka panjang.

Lima langkah strategis disiapkan, termasuk penguatan ekosistem halal dari hulu ke hilir. Langkah ini menyasar penguatan rantai nilai domestik agar tidak terus bergantung pada pasokan luar negeri.

Ketersediaan bahan baku untuk industri terkait juga jadi sorotan di sektor sejenis menjelang wajib sertifikasi Oktober 2026. Kesiapan pemenuhan bahan baku halal akan menentukan sejauh mana Indonesia benar-benar bertransformasi dari pasar menjadi produsen utama dunia.

Community Podcast

Latest articles

Related articles