JTIC Ke-4 Sepakati Lanjutkan Kerja Sama Produk Halal RI-Malaysia

IndonesianJournal.id, Jakarta — Pertemuan Tingkat Menteri ke-4 Joint Trade and Investment Committee Indonesia-Malaysia hari ini (3/9)  menyepakati kelanjutan kerja sama produk halal. Kesepakatan ini disebut berdampingan dengan pembahasan Border Trade Agreement dan akses pasar produk pertanian. Kerja sama produk halal disebut bersama bidang lain seperti e-commerce, pertanian, dan standardisasi.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan Menteri Investasi Malaysia, Johari Abdul Ghani, mendorong otoritas terkait menindaklanjuti hasil pertemuan. Termasuk didalamnya adalah tindak lanjut konkret pada isu kerja sama produk halal.

Pernyataan bersama kedua menteri tidak merinci bentuk kerja sama halal yang dimaksud. Belum jelas apakah kerja sama itu soal penyelarasan sertifikasi, fasilitasi ekspor produk halal Indonesia ke Malaysia, atau sebaliknya.

Konteks yang membuat isu halal ini layak dicermati

Ketiadaan rincian ini terjadi di tengah momentum regulasi halal domestik yang sedang berjalan. BPJPH memastikan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman UMK mulai berlaku penuh 17 Oktober 2026. Ketentuan ini termasuk berlaku bagi produk asal luar negeri sesuai Pasal 160 UU Nomor 33 Tahun 2014.

Sertifikasi halal di Indonesia dan Malaysia berjalan lewat dua lembaga otoritas terpisah. BPJPH menangani sertifikasi di Indonesia, sementara JAKIM menangani sertifikasi di Malaysia. Pada kenyataannya, sertifikat JAKIM tidak otomatis diakui untuk peredaran produk di pasar ritel halal Indonesia.

Pelaku usaha lintas batas kedua negara pada praktiknya perlu mengurus sertifikasi terpisah di masing masing yurisdiksi. Penjajakan kerja sama BPJPH dan JAKIM pernah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya. Belum ada keterangan resmi terbaru soal hasil penjajakan itu dari pernyataan JTIC ke 4 hari ini.

Menteri Johari Abdul Ghani dari Malaysia secara khusus meminta Menteri Busan menjadwalkan pertemuan JTIC ke-5 di Kuala Lumpur di tahun depan. Melalui pertemuan yang akan datang, Johari mengisyaratkan perihal yang banyak untuk didiskusikan serta didetailkan, termasuk kerjasama terkait komoditas halal kedua negara.

Community Podcast

Latest articles

Related articles